Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wahyu Setiawan resmi mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Komisioner KPU kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi calon yang akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Wahyu itu.
"Kalau nomor urut berikutnya nomor delapan kalau saya tidak salah Pak I Dewa Raka Sandi," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Arief mengatakan Dewa Raka Sandi pernah menjabat sebagai Ketua KPU Bali. Saat ini, kata Arief, Dewa Raka Sandi tercatat sebagai anggota Bawaslu Bali.
"Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata dia.
Arief mengatakan tidak ada batas waktu yang ditentukan dalam pergantian antarwaktu (PAW) Komisioner KPU itu. KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.
"Memang tidak diatur batas waktunya. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada bapak Presiden," tutur Arief.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) calon komisioner KPU yang dilakukan oleh DPR RI pada tahun Kamis (6/4/2017) menunjukkan I Dewa Raka Sandi memperoleh peringkat kedelapan. Dia memperoleh sebanyak 21 suara.
Berikut hasil suara tertinggi anggota KPU RI periode 2017-2022:
1. Pramono Ubaid Tanthowi : 55
2. Wahyu Setiawan : 55
3. Ilham Saputra : 54
4. Hasyim Asy'ari : 54
5. Viryan : 52
6. Evi Novida Ginting Manik : 48
7. Arief Budiman : 30
8. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi : 21
9. Yessy Y Momongan : 6
10. Sigit Pamungkas : 4
11. Ferry Kurnia Rizkiyansyah : 1
12. Sri Budi Eko Wardani : 1
13. Ida Budhiati : 1
14. Amus Atkana : 0
dtc