Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelombang Rakyat (DPW Gelora Indonesia) Provinsi Sumut telah terbentuk. Bahkan, dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, Partai Gelora telah memiliki kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 27 daerah. Namun, baru 20 DPD yang telah memiliki pengesahan dari Kesbangpol di masing-masing daerah.
"Berdasarkan UU Partai Politik, untuk membentuk sebuah partai, maka kepengurusan di tingkat provinsi 100%, dan kabupaten/kota minimal 75%. Di Sumut ada 33 kabupaten/kota, 75%-nya itu 25 DPD," ujar Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Sumut, Heriansyah, di Medan, Sabtu (11/1/2020).
"Hari ini kami sudah punya 27 DPD, baru 20 yang ada pengesahan dari Kesbangpol. Akhir bulan ini kita kejar supaya semua bisa memiliki pengesahan dari Kesbangpol agar berkasnya bisa dikirim ke pusat," jelasnya.
Setelah semua kepengurusan di tingkat provinsi memiliki pengesahan Kanwil Kemenkumham, maka pengurus di tingkat nasional akan mendaftarkan Partai Gelora secara resmi ke Kemenkumham. "Targetnya Februari sudah deklarasi ditingkat pusat," jelasnya.
Diakuinya, kader maupun Partai Gelora di Sumut diisi oleh mantan kader Partai Keadaan Sejahtera (PKS). "50% memang eks PKS, termasuk saya," ujarnya.
Heriansyah yang merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan (PK) di Medan pada 1998 itu mengaku banyak kader PKS yang eksodus ke Partai Gelora karena sudah tidak sejalan dengan PKS.
"Kami dulu di DPTW (Dewan Pertimbangan Tingkat Wilayah) ada 9 orang, sebagian besar di antaranya berpindah ke Partai Gelora," bebernya.
Sedangkan beberapa anggota DPRD Sumut Fraksi PKS periode 2014-2019 juga ada yang bergabung ke Partai Gelora, di antaranya Zulfikar, Khairul Muslim, Basyir, Satrya Yudha Wibowo.