Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 5 orang pria diamankan polisi dari Gang Jati, di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area saat tengah asik menghisap narkotika jenis sabu, Jumat (10/1/2020) sekitar lukul 21.30 WIB.
Kelimanya adalah, Bastian Manurung (25) warga Jalan HM Jhonni Medan Denai, Rahmat Lubis (40) warga Jalan Letda Sudjono Titi Sewa, Ambrizal (63) warga Jalan Denai Gang Jati, Muhrim Ansari (37) warga Jalab Letda Sudjono Gang Makmur, dan Irfan (36) warga Jalan Denai Gang Jati.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan menyampaikan, penangkapan ini langsung dipimpin oleh dirinya. Saat itu, jelas dia, pihaknya yang mendapat informasi dari informan atas adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
"Sehingga mendapatkan laporan itu, kita langsung meluncur ke TKP," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Sesampainya Di lokasi, sebut dia, didapati 5 orang laki-laki dewasa yang sedang jongkok menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Sehingga kelimanya langsung diamankan, dan di bawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari penangkapan ini, ALP Tambunan mengaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu seberat 0.27 gram, 1 buah pipet plastik, 2 mancis, 3 kaca pirex berisikan sisa sabu, dan 4 buah bong yang terbuat dari botol kaca kecil. "Terhadap kelimanya, saat ini sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.