Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Kepada Yth
Bagian Redaksi medanbisnisdaily.com
Dengan hormat,
Sehubungan dengan terbitan harian online medanbisnisdaily.com tertanggal 9 Januari 2020, yang berjudul "Terbukti Bersalah, Suhendra Chudiharha Hanya Divonis 3,6 Tahun Penjara", di mana dalam tulisan tersebut dinyatakan bahwa terdakwa yang bernama Suhendra Chudiharja alias Ahuat beralamat tinggal di Jalan Azalea III, No 88A, Komplek Cemara Asri.
Melalui surat ini, saya menyatakan bahwa alamat di atas adalah rumah milik saya pribadi yang sudah lama saya tempati sejak awal dibangun dan secara pribadi saya dan keluarga tidak mengenal terdakwa sama sekali. Jadi pemberitaan alamat tersebut sangat merugikan saya dan keluarga. Harap Bapak atau Ibu redaksi yth bisa meralatnya.
Terima kasih banyak atas pengertiannya.
Hormat saya,
Lina Suryawati
Note: Alamat di atas dikutip sesuai surat dakwaan dan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan dalam persidangan.