Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polda Sumut dan Polrestabes Medan, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Senin (13/1/2020) siang.
Rekontruksi dilakukan di 4 titik, SPBU Petronas, Kopi Town di Jalan Ring Road, Pasar Melati, Perumahan Mercy Namorambe dan di rumah korban di Komplek Royal Monaco, Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Rekontruksi di rumah korban di Komplek Royal Monaco, Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ramai didatangi warga.
Warga menilai kepolisian sangat profesional mengungkap kasus pembunuhan yang sudah direncakan oleh istri Hakim PN Medan berinisial ZH (41), JP Nasution (39) dan RP (29).
"Kami hadir untuk menyaksikan rekonstruksi dilakauan tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan di rumah korban Jamaluddin, " ucap Ibu Ainum yang sudah lama menunggu di rumah korban bersama teman - temannya, Senin (13/1/2020) siang. Dia mengaku, dekat dengan istri korban yang satu pengajian di lingkungan mereka tersebut. Sehingga warga sekitar Jalan Eka Surya tidak menyangka saja melihat sikap sadis istri korban sebagai otak pelaku pembunuhan untuk menghabiskan nyawa Hakim PN Medan tersebut.
Karena itu, polisi sudah berbuat yang terbaik untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Medan. "Yang salah harus dihukum setimpal apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, " ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Ibu Maya yang kenal dekat dengan istri korban Hakim PN Medan. Kata Ibu Maya, selama bergaul, pelaku ZH itu cukup ramah untuk di lingkungan yang ada di Komplek Royal Monaco.
Namun dirinya tidak menyangka saja, pelaku pembunuh itu dimotori oleh ZH sendiri dengan membayar orang suruhan yang sudah direncakan oleh pelaku tersebut. "Saya hanya ingin mengetahui saja, seperti apa rekonstruksi nantinya yang bakal mendapatkan penjagaan ketat dari sejumlah personel Polrestabes Medan, " jelasnya.