Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Pancur Batu menangkap seorang wanita terlibat mengedarkan sabu di Perumahan Bumi Tuntungan, Blok H, No 92, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang diamankan bernama Reyna Batubara (55) warga Perumahan Bumi Tuntungan, Blok I.
"Dari pelaku ibu rumah tangga (IRT) itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga sabu - sabu seberat 0,90 gram, " ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Selasa (14/1/2020) pagi.
Iptu Suhaily mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin (13/1/2020) malam sekitar pukul 22. 00 WIB di saat melakukan transaksi sabu dengan salah satu pembeli di komplek tersebut.
Sehingga petugas yang sudah lama melakukan penyelidikan kepada pelaku itu langsung menangkap pelaku tersebut. "Pelaku salah satu pengedar sabu yang cukup eksis di Perumahan Bumi Tuntungan tersebut, " tambahnya.
Karena itu, saat ini petugas masih memburu pemasok sabu kepada pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara Polsek Pancur Batu.
"Kita menginginkan wilayah hukum Polsek Pancur Batu amankan dari peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, " tuturnya.
Kata dia, bisnis narkotika jenis sabu sangat menggiurkan untuk semua kalagan. Sehingga perlu perhatian dan peran serta masyarakat untuk sama - sama terlibat dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Pancur Batu.