Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Anggota Komisi II DPR F-PKS Mardani Ali Sera menyebut kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah bencana. Mardani meminta KPU membuat analisis tertulis soal kasus Wahyu.
"Usul saya kita minta laporan tertulis analisa terhadap kasus Mas Wahyu. Kenapa ini bisa lolos (kecolongan)? Karena buat saya ini luar biasa berat, makanya saya menyebutnya bencana," kata Mardani dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di ruang rapat Komisi II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
"Izinkan saya menyebutnya bencana karena harapannya memiliki integritas yang luar biasa, karena sebagai penyelenggara pemilu dasarnya adalah trust. Kalau trust ini hilang, pilpres bermasalah, pileg bermasalah," imbuhnya.
Terkait Pilkada 2020, Mardani mengusulkan adanya digitalisasi dalam pemilu. Menurutnya, Komisi II dan penyelenggara KPU bertanggung jawab untuk menghadirkan pemilu yang murah.
"Masih di lingkaran kekhawatiran, tapi Mas Arief (Ketua KPU Arief Budiman), temen-temen KPU, Bawaslu, maupun DKPP, kita harus lebih berani mengambil terobosan menggunakan pendekatan digital. Kalau semua sudah teriak revolusi industri 4.0, saya mendukung dari awal ketika KPU mengangkat e-rekapitulasi," ujar Mardani. dtc