Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Keluhan tentang kartu debit atau ATM Bank Sumut yang tidak bisa digunakan untuk keperluan pembayaran saat berbelanja atau membayar tagihan kembali muncul dari sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.
Pada rapat dengar pendapat Komisi C dengan Direksi dan para manajemen Bank Sumut, Selasa (14/1/2020), keluhan tersebut terungkap. Satu ketika Ebenezer Sitorus (Fraksi Hanura) hendak membayar tiket railink dengan ATM Bank Sumut, namun ditolak.
"Bikin malu saja, kok bisa kartu debit Bank Sumut tak bisa dipakai membayar. Padahal bank daerah lainnya, seperti BJB (Bank Jawa Barat) bisa," ungkap Ebenejer.
Anggota Komisi C lainnya, Arta Berliana Samosir (PDI Perjuangan), memiliki pengalaman mengenaskan berbeda. Di pusat perbelanjaan tempatnya membeli barang kartu ATM Bank Sumut miliknya tidak diterima.
"Terpaksa saya pindahkan dulu uang saya dari Bank Sumut ke kartu BCA barulah bisa membayar," terang Arta.
Menjawab keluhan tersebut, Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, menyatakan pengalaman buruk para anggota DPRD Sumut atau nasabah Bank Sumut lainnya itu segera berakhir. Sejak enam bulan lalu mereka sudah mengurus izin agar kartu debit mereka dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
"Saya juga malu atas situasi itu, Februari mendatang semoga ATM Bank Sumut sudah bisa dipakai untuk pembayaran," tegas Budi Utomo.