Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap tersangka dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan siang ini. KPK siap memfasilitasi sidang etik tersebut.
"Prinsipnya pimpinan sudah setuju untuk difasilitasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Namun Ali belum menjelaskan di mana sidang etik terhadap Wahyu Setiawan dilaksanakan. Menurutnya, saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan DKPP untuk lokasi sidang etik tersebut.
"Saat ini dikoordinasikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad akan mendatangi KPK pagi ini. Muhammad ingin meminta konfirmasi terkait tempat sidang etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berstatus tersangka kasus suap PAW anggota DPR.
"Iya (koordinasi kepastian tempat), OTW (on the way) KPK," ujar Muhammad saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Kasus yang menjerat Wahyu itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Kemudian Wahyu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yang diketahui merupakan Caleg dari PDIP lalu Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. Saeful dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.(dtc)