Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perkembagan terbaru rencana pembangunan tol dalam Kota Medan disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatra Utara, Effendy Pohan. Dia mengatakan, pembangunan konstruksinya dimulai pertengahan Maret 2020.
Pembangunan proyek prestisius itu nantinya diawali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang bersama investor PT CMNP dan PT Adhi Karya.
Semu biaya pembangunan konstruksi proyek itu, bahkan mulai dari tahap studi kelayakan atau feasibility study maupun pengusahaan, kata Effendy Pohan, menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (15/04/2020), bersumber dari investasi dan konsorsium.
Sebelum mulai dibangun pertengahan Maret nanti, pada Februari akan dilakukan groundbreaking, dimana hingga saat ini masih sesuai rencana. "Groundbreaking tetap sesuai rencana bulan depan, Februari," sebutnya.
Saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian studi kelayakan. Tujuannya agar tetap on-schedule yaitu di Februari 2020. Setiap tahapan studi juga tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada, seperti studi AMDAL, studi ekonomi dan lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada Jumat (27/12/2019), mengatakan tol dalam Kota Medan akan di-groundbreaking pada Februari 2020 mendatang.
Disebutkannya tidak ada kendala yang menjadi penghambat pembangunannya. Misalnya tentang pendanaan, Gubernur Edy sumringah menyebutkan sudah tersedia, yakni dari investor.
Namun meskipun demikian, pembangunannya pasti akan berhadapan dengan persoalan pembebasan lahan dan relokasi warga di pinggir atau mengikuti aliran sungai Deli. Sebelumnya studi kelayakan tol itu dilakukan pada 15 Agustus 2019.
Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir Sungai Deli dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Gubernur Edy mengatakan tol dalam kota itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.
"Jika itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan itu menjadi satu-satunya yang memiliki jalur khusus roda dua," ujar Edy.
Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan itu, akan mengusung konsep estetis, yaitu jalan tol yang selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan.
Gubernur Edy juga menegaskan proyek dalam kota Medan itu murni untuk kepentingan rakyat, dalam upaya memudahkan aksebilitas warga. Oleh karena itu, menurutnya tak ada kepentingan yang lain-lain.
"Saya yang melobi ini ke investor supaya mau membangun, dan tak ada hubungan dan kepentingannya yang lain-lain, selain untuk masyarakat," ujarnya.