Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan bahwa, terdapat sebanyak 54 adegan diperankan oleh tersangka dalam rekonstruksi tahap II pembunuhan di rumah korban Jamaluddin, Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020) siang.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," ungkapnya kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.
Martuani menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Kejari Medan, Polrestabes Medan, dan pihak penyidik dari Polda Sumut.
"Saya didampingi Kajari dan Polrestabes ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan rekonstruksi secara lengkap," jelasnya.
BACA JUGA: Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin di Royal Monaco
Martuani menuturkan bahwa dalam rekonstruksi ini, para pelaku akan melakukan adegan persiapan eksekusi dan pembuangan jasad Jamaluddin.
"Kemarin sudah dilakukan perencanaan dan hari ini kita laksanakan rekonstruksi untuk persiapan eksekusi dan pembuangan. Ini untuk membantu jaksa umum dalam menyusun dakwaan atau tuntutan mulai dari perencanaan sampai eksekusi, sehingga unsur yang dituduhkan penyidik (Pasal) 340 pembunuhan berencana," jelasnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.