Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Tiga tersangka pelaku pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, melakukan rekonstruksi di rumah pribadi Hakim Jamaluddin, lokasi terjadinya pembunuhan, di Komplek Royal Monaco, Blok B, No 22, Jalan Aswad, Medan, Kamis, 16 Januari 2020.
Pembunuhan dilakukan 2 eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, orang suruhan Zuraida Hanum, isteri Jamaluddin. Ada 54 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tahap II di kamar pribadi Hakim Jamaluddin tersebut. Jefri berperan menutupi wajah korban dengan bantal dan Reza mencekik hingga korban mati lemas.
TONTON JUGA: VIDEO: Hakim Jamaluddin Dibunuh 2 Eksekutor Suruhan Isteri Kedua
Zuraida Hanum sebelumnya menjemput Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dari Graha Johor. Jefri dan Reza menyiapkan diri menjelang membunuh hakim Jamaluddin.
Mereka memakai sarung tangan dan masker. Rencana awal, para pelaku hendak membuat skenario seolah-olah hakim Jamaluddin mengalami serangan jantung. Skenario itu gagal karena ada luka lebam di muka hakim Jamaluddin setelah tewas dibekap bantal dan bed cover.
Para pelaku sempat berdebat hingga memutuskan membuat skenario hakim Jamaluddin tewas akibat mengalami kecelakaan, sehingga diputuskan membuang jasad korban pukul 04.00 WIB, di kawasan perkebunan Desa Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.