Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Komisi II DPRD Pakpak Bharat kembali menemukan proyek yang diduga sarat “permainan” pada pengadaan tahun anggaran 2019 di Dinas PUPR Pakpak Bharat .
Hal ini terpantau saat komisi II DPRD Pakpak Bharat di antaranya Lukman Padang, Bayar Manik dan Darwis Boangmanalu menemukan adanya kegiatan pengaspalan jalan Kuta Duru-Sikuro (lanjutan) yang bernilai kontrak Rp.628.377.300,- yang dikerjakan oleh CV. Tikkos, Selasa (14/1/2020).
Lukman mengatakan, data realisasi yang diterima dari Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Pakpak Bharat , proyek tersebut masuk dalam status KDP dan sudah dibayarkan sesuai progres per 31 Desember 2019 dengan capaian 90 persen.
“Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Pakpak Bharat pada jumat (10/1/2020) PPK kegiatan ini menyampaikan kepada komisi II bahwa pembayaran proyek ini 70 persen, sementara data dari BPKAD sudah 90 persen. Setelah komisi II melakukan kunjungan lapangan, ternyata sangat berbanding terbalik dengan apa yang sudah disampaikan kedua intansi tersebut (PUPR dan BPKAD),” ujar Lukman kepada medanbisnisdaily.com melalui pesan whatsap, Kamis (16/1/2020).
“Menurut pengamatan kami (Selasa, 14/1/2020), proyek pengaspalan Jalan Kuta Duru – Sikuro ini progresnya masih mencapai 40 persen, di lokasi ditemukan hanya tumpukan material dan drum aspal yang bertumpuk di sisi jalan. Sebagian jalan material sudah dihampar dan sebagian besar jalan belum disentuh sama sekali, sehingga kami menyayangkan Dinas PUPR bisa bisa membayarkan pekerjaan itu hingga 90 persen. Jadi kami menduga ada permainan diproyek tersebut,” tegas Lukman.