Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mendekam selama 6 bulan di balik jeruji besi (tahanan titipan), menjadi pengalaman berharga bagi Achmad Rifai, ASN Pemprov Sumut, yang kini dipercaya Gubernur Edy Rahmayadi sebagai Kabag Ketatalaksanaan pada Biro Organisasi Setdaprov Sumut.
Dia mengisahkan pengalaman pilunya tersebut, dimana ketika dia terjaring dalam suatu kasus OTT dugaan suap saat ia menjabat Kepala UPT Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut, Mei 2018.
Saat itu segepok uang disodorkan oleh seseorang kepadanya di ruang kerjanya sepulang mengajar dari kampus, yang kemudian dijadikan Dirreskrimsus Polda Sumut sebagai dasar tuduhan OTT.
Belakangan di persidangan, hakim menyatakan kasusnya "lawak-lawak" karena tak cukup bukti dan cenderung mengada-ada. Kemudian oleh hakim, berkasnya dibalikkan ke Dirreskrimsus, yang pada akhirnya di November 2018, dikeluarkan surat penghentian kasus atau SP3.
"Saya bebas dari segala tuduhan karena tak terbukti OTT. Memang kasus saya itu ute-utelah (menggambarkan kasus lawak-lawak)," ujar Achmad Rifai kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (16/01/2020).
Bebas dari jeratan itu, Achmad Rifai yang meraih gelar Dr (doktor) Analisis Kebijakan Kesehatan dari USU pada 2016 itu, ternyata ingin membagi kisah hidupnya itu menjadi motivasi bagi orang lain.
Dia termotivasi untuk menjadi seorang motivator, khususnya bidang pencegahan korupsi. Dia ingin agar seorang ASN maupun karyawan korporasi, mampu mengalahkan godaan korupsi dan suap menyuap di dalam akvitas pekerjaannya.
Karena itu pula, ia yang kemudian didapuk Gubernur Edy sebagai Kabag Ketatalaksanaan, Jumat (10/01/2020), merasa bersyukur karena bagian itu menurutnya sejalan dengan motivasi dirinya membantu Edy untuk membenahi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumut.
"Aku sudah melupakan apa yang pernah hal pahit yang menimpa diriku. Saya yakini itu ujian dari Allah, yang kemudian harus saya ambil hikmahnya untuk kebaikan banyak orang," sebutnya.
Soal niatnya menjadi motivator, Achmad Rifai juga memohon dukungan Gubernur Edy dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, pimpinannya di Biro Organisasi dan rekan-rekannya sesama ASN.
Namun tentu bukan karena hanya bebas dari jeratan OTT, niatnya untuk serius menjadi motivator juga karena selama ini dia bergelut banyak di kampus sebagai dosen, terlebih karena sudah mendapatkan lisensi atau sertifikat dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dan lembaga lainnya. "Jadi kalau mau ditarif, juga sudah ada dasarnya," ujar Rifai bercanda.