Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Hingga sore menjelang malam, ratusan massa dari masyarakat adat suku Pakpak, Sulang Silima Marga Sambo melakukan aksi demo di depan halaman Kantor PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang berada di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga, Parongil, Kabupaten Dairi, Kamis (16/1/2020)
Aksi yang dilakukan merupakan aksi yang kedua kalinya, dimana pada 13 November 2019 mereka juga telah mendatangi kantor tersebut. Namun kesepakatan yang telah dijanjikan pihak PT DPM kepada Marga Sambo selaku pemegang Hak Ulayat di areal pertambangan sampai sekarang tidak pernah ditepati.
Sehingga pihak Marga Sambo merasa dilecehkan dan kembali melakukan aksi. Dalam orasi yang disampaikan Ketua Umum Sulang Silima Marga Sambo Alihusin Sambo mengatakan, akan menutup segala bentuk kegiatan PT DPM bila tuntutan yang mereka ajukan sebelumnya tidak ditanggapi.
Alihusin juga ingin pihak PT DPM menghormati kesepakatan yang pernah dilakukan, pada 2006 dan tahun 2008. Dimana salah satunya, berkoordinasi dengan Marga Sambo terkait pengambilan dan penggunaan tanah ulayat Marga Sambo untuk eksplorasi pertambangan.
"Sudah kami beri kesempatan kepada pihak PT DPM, namun sampai sekarang hanya janji-janji yang kalian berikan. Tidak kami larang kalian mencari rezaki di sini. Tapi tolong akomodasi kepentingan masyarakat, khususnya Marga Sambo,"ucap Alihusin dalam orasinya.
Aksi yang dilakukan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Dairi dan Polsek Parongil, serta Koramil 03/Parongil. Hingga menjelang Magrib, tidak satu pun perwakilan dari pihak PT DPM yang menemui massa Marga Sambo yang melakukan aksi.
Sementara, pihak Humas PT DPM Holly Nurracman saat dikonfirmasi melalui via selulernya tidak mau menjawab.