Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lantaran ribut karena perkara gadai-menggadai sepeda motor, seorang pria di Medan Labuhan tepatnya di Jalan Rawe, Pasar VII, Kelurahan Tangkahan tewas ditikam, Senin (13/1/2020).
Informasi yang diperoleh, Jumat (17/1/2020), pria bernama Darwansyah (44) itu, tewas ditikam di hadapan istrinya oleh pelaku bernama Dedy Nainggolan (32) yang geram karena sepeda motor yang hendak ditebusnya ternyata sudah raib karena telah dijual korban ke orang lain.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan kepada wartawan mengatakan, tersangka menikam korbannya lantaran dilatarbelakangi dendam.
Ia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya pelaku menggadaikan sepedamotornya kepada korban. Namun diduga karena terlalu lama menebusnya, korban menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang lain, sehingga pelaku marah dan sempat bertengkar dengan korban.
"Pelaku merasa dendam dengan korban sehingga nekat menikam korban hingga tewas," ungkapnya.
Dayan menyebutkan, usai melakukan penikaman, petugas Polsek Medan Labuhan yang mendapatkan informasi langsung melacak keberadaan pelaku yang merupakan warga Jalan Rawe Komplek TKBM, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Disaat yang sama, petugas berkoordinasi dan memberikan shock terapi kepada keluarga pelaku, supaya pelaku segera menyerahkan diri sebelum mendapat tindakan tegas dari petugas.
Alhasil, atas saran keluarga, pelaku pun memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Rabu (15/1/2020). Dari tangan pelaku, petugas juga barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Sebelumnya petugas sudah menyarankan kepada pihak keluarganya agar pelaku mau menyerahkan diri. Saat ini pelaku sudah ditahan," tandasnya.