Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan non aktif, Dzulmi Eldin bersama Kepala Dinas PU non aktif Isa Ansyari dan Kassubag Protokoler non aktif, Samsul Fitri, di sekitaran Hotel Swiss-Belinn Jalan Gajah Mada, Medan, Jumat (17/1/2020).
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya rekonstruksi ini." Rekon perkara suap Walkot Medan," ucapnya lewat pesan singkat.
Sejumlah personil kepolisian turut mengawal rekonstruksi ini. Pantaun wartawan, rekonstruksi digelar di depan hotel namun belum diketahui pihak lain yang terlibat dalam rekonstruksi itu selain dari penyidik KPK yang mengenakan rompi khusus mereka.
Usai rekonstruksi di depan hotel, para penyidik yang menggunakan dua unit mobil ini kembali lagi ke dalam hotel.
Ali Fikri menegaskan kegiatan rekonstruksi dalam perkara dugaan suap Wali Kota Medan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut.
"Dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan antara lain di sekitar Hotel Swiss-Belinn Medan," ungkapnya.