Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berlangsung sekitar 2,5 jam, Jumat (17/1/2020), akhirnya proses rekonstruksi atas perkara suap dengan tersangka Wali Kota Medan (nonaktif), Dzulmi Eldin) dan mantan Kepala Dinas PU (Isa Ansyari) berakhir. Dilaksanakan oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Swiss-Belinn di Jalan Gajah Mada, Medan.
Dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, kedatangan tim penyidik KPK ke lokasi rekonstruksi di bawah pengawasan sepasukan polisi yang datang dengan bersepeda motor. Seketika tiba mereka langsung memasuki hotel. Karena tidak diperjelas masuk, para pewarta hanya bisa menyaksikan dari luar hotel.
Tidak ada keterangan yang bisa didapatkan terkait rekonstruksi tersebut. Petugas keamanan hotel tidak bersedia memberi penjelasan apapun.
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kegiatan rekonstruksi terkait perkara dugaan suap Dzulmi Eldin.
"Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut. Dilakukan di beberapa tempat di kota Medan antara lain di sekitar hotel swissbell Medan," ungkap Ali.
Pantauan di lokasi hotel, rekonstruksi berakhir pada pukul 18.34 WIB. Satu persatu mobil dari jenis Toyota Kijang Innova Reborn keluar dari arah basement dengan membawa para tim penyidik. Kaca mobil yang hitam pekat menyebabkan tak satupun dari mereka terlihat. Batang-batang bawaannya di dalam mobil juga tak dapat dipantau.
Total sebanyak empat unit mobil membawa para penyidik keluar dari hotel; BK 1597 MU, BK 1782 FL, BK 1938 OX dan BK 1579 DX.
"Sudah selesai bang, kami nggak tahu ada berapa jumlah mereka. Juga nggak tahu apa yang dilakukan. Kamu cuma petugas pengamanan hotel," ujar salah seorang staf hotel ketika ditanya.