Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Seorang pria bernama Ade Permana Putra (26) menabrak seorang polisi saat ditilang. Setelah menabrak, pelaku melarikan diri.
"(Pelaku) melarikan diri dan tidak terkejar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keteranganya, Minggu (19/1/2020).
Insiden itu terjadi di Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1) dini hari. Mulanya korban yang juga sebagai seorang polisi, Briptu Gugur Ebenezer, sedang berjaga di lokasi untuk antisipasi balapan liar.
Kemudian pelaku berpapasan dengan korban yang mengendarai mobil. Namun, lampu mobil pelaku tidak menyala. Selain itu, plat nomor bagian depan mobil pelaku juga tidak ada. Korban pun bergegas memberhentikan pelaku.
"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," kata Yusri.
Walau pelaku melarikan diri, korban dan para saksi sempat mencatat plat nomor bagian belakang mobil pelaku. Korban membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
"(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra & barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," tutur Yusri.dtc