Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain menilai ada pelanggaran hukum terkait kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah yang membayar lunas proyek meski belum selesai dikerjakan.
Ia meyakini ketiga proyek yang dibayarkan oleh Plt Dinas PU adalan proyek dengan nomimal besar.
"Pasti itu proyek tender diatas Rp200 juta. Karena kalau PL (penunjukan langsung) tidak pakai progres, jadi ini proyek besar," ujarnya, di Medan, Selasa (21/1/2020).
"Kita menilai ada pelanggaran di sana, untuk melihat apakah benar ada pelanggaran hukum, aparat hukum harus turun tangan apakah jaksa atau kepolisian harus melakukan pemeriksaan," ungkapnya seraya akan menginstruksikan Fraksi Gerindra di DPRD Medan melakukan pengawalan.
Bobby mengatakan Dinas PU Medan menjadi sorotan masyarakat luas pasca adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Isya Anshari Kepala Dinas PU non aktif.
"Apa yang dilakukan Zulfansyah sama saja mencoreng muka Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution," bebernya.
Seperti diberitakan, Plt Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah membayar lunas 3 proyek di akhir tahun 2019 meski pekerjaana belum selesai. Akibat hal tersebut, Zulfansyah sempat di periksa oleh Inspektorat.