Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah pedagang yang tergabung di dalam Persatuan Pedagang Pasar (Pedas) melaporkan ihwal pencopotan Rusdi Sinuraya dari jabatan Direktur Utama PD Pasar Kota Medan ke Komisi III DPRD Medan.
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Pedas, Guntur Limbong bersama sejumlah rekannya antara lain Rukun Sembiring. Mereka diterima langsung Ketua Komisi III, M Afri Rizki Lubis ; Wakil Ketua Komisi, Abdul Rahman Nasution dan Sekeretasi Komisi, Erwin Siahaan.
BACA JUGA: PKS Nilai Pencopotan 3 Direksi PD Pasar Sudah Tepat
Guntur Limbong menyebut pencopotan Rusdi Sinuraya, Yohny Anwar dan Arifin Rambe dari jabatan direksi berbau politis. Dibawah kepemimpinan Rusdi, ia menyebut banyak perubahan di PD Pasar.
"(Rusdi) bapak dari pedagang, kami pertanyakan alasan pencopotannya," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rahman Nasution meminta para pedagang membuat laporan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti.
"Kita terima aspirasi dari teman-teman pedagang, nanti tolong dibuatkan laporan secara tertulis," ungkapnya.
Setelah laporan tertulis masuk, Politikus PAN itu berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil Badan Pengawasan BUMD.
"Kita sudah dengar masukan pedagang, nanti akan dipertanyakan kepada badan pengawas," ungkapnya.
Sekretaris Komisi III, Erwin Siahaan menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan kinerja dari PD Pasar Kota Medan, karena masih baru.
"Memang rencana kedepan akan kami bedah PD Pasar dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Komisi III memang tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ke Pemko Medan untuk pencopotannya, makanya akan dipertanyakan," sebut Politikus PSI ini.