Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas payung hukum terkait sumber daya manusia (SDM) bagi driver ojek online (ojol).
Rapat siang ini digelar dengan mengundang Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI).
Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi V dari fraksi Golkar Ridwan Bae. Rapat dimulai sekitar pukul 13.40 WIB.
Seperti diketahui, Rabu (15/1/2020) lalu driver ojol telah melakukan demo. Mereka menuntut adanya legalitas bagi ojek online sebagai transportasi umum.
"Ayo kita maju bersama kawan-kawan, legalitas dan payung hukum adalah tujuan kita," teriak orator di atas mobil komando.
Para driver ojol juga meminta agar pemerintah dapat melindungi status mitra para driver. Driver menegaskan bahwa mereka adalah pekerja, bukan cuma pembantu aplikator.
"Jangan mau kita dipecah belah aplikator. Kita mau mempertegas aturan kita sebagai mitra. Jangan mau kita diperas aplikator. Kita bukan jongos, kita pekerja," ungkap orator.(dtf)