Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI melibatkan kader PDIP, Harun Masiku. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, merasa mengaku sedih dan kasihan terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang dibohongi oleh oknum kader PDIP.
"Ibu saya ini (Megawati) priyayi-nya (sosok) bijak. Jangan didahului. Yang paling saya sedih, beliau dibohongi. Kalau orang Jawa bilang (saya) kelara-lara (sedih)," kata Rudy saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (21/1/2020).
Rudy yakin Megawati tidak mengetahui secara detail urutan perolehan suara kadernya dalam Pileg 2019 lalu. Rudy menyebut Megawati memiliki orang kepercayaan yang lebih memahami detail masalah tersebut.
"Nggak mungkinlah ketua umum ngecek satu per satu. Janganlah dibohongi dan didahului. Namanya sekjen itu kepercayaan ketua umum. Ketua umum tidak mengurusi perolehan suara," ujarnya.
Rudy pun mengaku kasihan dengan Megawati atas masalah tersebut. Bahkan Rudy menilai Megawati belum merasa sejahtera secara lahir dan batin.
"Saya menganggap beliau (Megawati) itu orangnya belum sejahtera lahir batin. Mulai dari dulu sampai sekarang. Itu kan hanya luarnya saja yang sejahtera. Namun selalu jadi kambing hitam terus," katanya.
"Makanya kader PDIP yang betul-betul punya ideologi Pancasila 1 Juni tidak akan seperti itu (membohongi Megawati)," pungkasnya.
Kasus suap ini berawal saat anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia pada Maret 2019. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan, bila anggota DPR meninggal dunia, digantikan oleh caleg dari partai politik yang sama yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya.
Caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin adalah Riezky Aprilia. Namun salah satu pengurus DPP PDIP mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) untuk dapat menentukan secara bebas kadernya yang akan menggantikan Nazarudin. MA pun mengabulkannya.
Penetapan MA itu kemudian menjadi dasar PDIP bersurat ke KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin di DPR. Namun KPU melalui rapat pleno menetapkan Riezky sebagai pengganti Nazarudin.
Di sinilah terjadi 'main mata' yang bermuara pada praktik suap-menyuap. KPK lantas menetapkan empat orang tersangka, antara lain Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku.dtc