Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematangsiantar. DPRD Kota Pematangsiantar bakal menggelar rapat paripurna membahas pengajuan hak angket terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah. Hefriansyah mengatakan tetap menghormati DPRD.
"Itu hak, kita hormati," ujar Hefriansyah, Rabu (22/1/2020).
Inspektur Kota Pematangsiantar, Junaedi, menjelaskan sejumlah poin yang dijadikan alasan DPRD mengajukan hak angket. Salah satu yang dijelaskannya soal temuan BPK Rp 46 miliar.
"Kalau masalah temuan 2018 itu sudah kita sampaikan ke DPRD. Di 2018 kan ada tanggung jawab pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pada DPRD. Salah satu isi laporan pertanggungjawaban itu adalah tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan daerah. Itu sudah kita sajikan dan mendapat persetujuan bersama untuk di-Perda-kan diterima," ujarnya.
Menurutnya, persoalan anggaran yang jadi alasan untuk hak angket itu sudah beres. Dia menyebut harusnya DPRD menanyakan soal laporan keuangan saat paripurna penyampaian laporan.
"Kalau mereka menanyakan itu sudah lucu. Harusnya mereka tanyakan itu saat paripurna kan atau laporan pada saat itu mereka tolak," ucapnya.
Masalah berikutnya adalah soal pengangkatan lurah. Dia menjelaskan kalau pengangkatan itu sudah dianulir dan pengangkatan sudah dilakukan sesuai aturan.
"Itu sudah dianulir oleh KASN dan BKN dan sudah kita sesuaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mungkin mereka menanyakan juga tentang pengangkatan terakhir ini yang bulan 1 kemarin. Pengangkatan lurah itu sudah sesuai dengan PP 17/2018 tentang Kecamatan," ujar Junaedi.
Sebelumnya, DPRD Kota Pematangsiantar bakal menggelar rapat paripurna terkait pengajuan hak angket yang sudah dibahas dalam Bamus. Ada 25 anggota DPRD yang meneken pengajuan itu.
"Benar, hari ini kita paripurna untuk hak angket itu. Paripurna untuk mengajukan hak angketnya," kata anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi PAN, Boy Iskandar Warongan, Rabu (22/1/2020).
"Ada lima masalah wali kota yang mau kita bahas. Salah satunya soal Tugu Sang Naualuh, terus yang temuan BPK Rp 46 miliar pergeseran 2018 kemarin, pengangkatan ASN baru-baru ini ada mutasi yang kita pertanyakan kayak lurah kok bisa tamatan SMA," sambungnya.(dtc)