Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan digegerkan dengan turunnya belasan polisi menggerebek sebuah ruko di daerah itu yang ternyata buronannya adalah seorang warga kebangsaan Pakistan yang pernah melakukan kasus pembunuhan di negaranya dua tahun lalu.
Penggerebekan itu, dilakukan oleh Tim NBC Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Sumut yang menangkap Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) di ruko kontrakannya Jalan Budi Utomo pada Selasa (21/1/2020) siang kemarin.
Tersangka sudah setahun terakhir menikahi wanita Indonesia asal Kabupaten Asahan yakni Evi Lili Midati (33), dan kemudian tinggal di Kisaran Timur. Mereka membuka usaha makanan dan tinggal dilokasi tersebut sejak lima bulan lalu.
Penangkapan warga Pakistan tersebut dibenarkan oleh Isman, Lurah Kelurahan Siumbut Umbut Kecamtan Kisaran Timur saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2020) siang di kantornya. Ia juga mengatakan tak mengetahui kejadian saat penangkapan, padahal ketika itu sedang berada di kantor.
“Iya saya juga baru tahu ada kejadian itu kemarin malamnya. Tapi tadi pagi kami langsung ke sana meninjau rumahnya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas. Sekarang sudah tidak ada orangnya dirumah. Sudah dibawa dua dua (suami – istri),” kata Isman.
Isman juga menambahkan selama ini dia juga tidak tahu kalau ada warganya yang berkebangsaan asing menetap dan tinggal didaerahnya.
“Gak ada lapor ke saya. Saya cek ke kepling mereka itu katanya mengontrak sudah lima bulan buka usaha disitu,” katanya.
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku diketahui bernama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34). Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan dua tahun lalu dan tinggal berpinda pindah selama di Indonesia.