Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepolisian belum menyerah untuk menangkap seorang pelaku komplotan jambret di Kota Medan. Saat ini Unit Pidum Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan pelaku Feri (25) Target Operasi (TO) untuk ditindak.
"Satu lagi belum ditangkap dan sudah diketahui ciri - cirinya, " ucap Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan Iptu Husein kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Dia mengaku, komplotan jambret yang berhasil diungkap ini sudah melakukan aksi perampasan ponsel mewah di Kota Medan sebanyak 15 kali. Yang mana baru - baru ini salah satu korban bernama RR Sri Hendrawati telah membuat laporan LP / 185 / K / I / 2020 / Restabes Medab , tanggal 21 Januari 2020. Dari laporan itu, petugas berhasil menangkap dua orang komplotan jambret masing - masing Andri Syahputra 22) dan Mas Agus Supriyanto (24) warga Jalan Gurilla Medan. "Keduanya ditangkap Jalan Purwo Medan, " tambahnya.
Karena itu, Andri yang melawan petugas terpaksa ditembak untuk memberikan efek jera pada hari Rabu (21/1/2020) di Jalan Purwo Medan. Sedangkan Feri saat disergap berhasil lolos dan kabur dari pengejaran petugas Polrestabes Medan.
"Kita berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Medan. Kota Medan harus aman dan kondusif, " tandasnya.