Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemprov Sumut mengumumkan daftar peserta seleksi CPNS Kategori P1/TL di lingkungan Pemprov Sumut Formasi 2019.
Kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018. Adapun peserta itu diumumkan dalam Pengumuman Nomor 800/4384/BKD/II 2020 tertanggal 22 Januari 2020, yang ditandatangani Plt Kepala BKD Sumut, yang juga Ketua Pansel CPNS, Syahruddin Lubis. Adapun peserta CPNS kategori P1/TL yang mengikuti seleksi CPNS 2019 adalah sebanyak 72 orang. Dari 72 orang tersebut, sebanyak 57 orang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sementara 15 orang lainnya, memilih tidak mengikuti SKD meski SKD ini diwajibkan. "Peserta yang tak mengikuti SKD, berarti nilainya menggunakan SKD tahun 2018," kata Syahruddin Lubis, Kamis (23/01/2020). Soal jadwal SKD, tambah Syahruddin, akan disampaikan segera. "Nanti pekan depan kita sampaikan, saat ini kita masih koordinasi dengan Kantor BKN Regional VI Medan," tambah Syahruddin. Sebagaimana diketahui, kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 dengan nilai hasil SKD memenuhi passing grade (sesuai dengan PermenPAN-RB 37/2018), akan tetapi dinyatakan tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan. Dalam seleksi CPNS 2018, nilai SKD dan SKB setiap peserta dijumlahkan, dan diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil. Kemudian, untuk penentuan kelolosan, diambil nama peserta dari urutan posisi teratas ke bawah hingga memenuhi jumlah formasi yang tersedia. Nah, peserta yang tidak lolos ketika proses integrasi tersebut dilakukan, dinamakan P1/TL.