Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pelaku DPO kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak petugas Polsek Medan Kota di kawasan Pasar I, Kampung Tapanuli Medan. Pelaku yang ditembak itu bernama Andrian Sihombing alias Gembel (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai.
Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani kepada wartawan, Kamis (23/1/2020) di Mapolrestabes Medan mengatakan, Pelaku sudah lama diburu oleh Polsek Medan Kota dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di Kampung Tapanuli Medan.
Namun saat ditangkap petugas dan hendak diboyong ke komando, pelaku ingin melarikan diri, terpaksa diberikan hadiah timah panas ke ke kaki kanannya.
"Polsek Medan Kota berhasil ungkap kasus komplotan pencurian sepeda motor di Kota Medan," tambahnya.
Sebelumnya, petugas Polsek Medan Kota berhasil menangkap empat pelaku lainnnya masing - masing Rifki alias Katel, Dede alias Musang dan Nando warga Medan. "Keempat pelaku yang ditangkap itu satu Komplotan sama dengan Gembel," jelasnya.
Kata AKBP Rudi Rifani petugas juga berhasil menyita barang bukti masing - masing 1 buah gunting potong besar, 1 buah kunci T, 1 buah yang kecil, 2 buah kunci L, 2 buah anak kunci, 1 buah anak kunci bentuk B dan 1 buah masker warna hitam.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku itu, melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHPidana curanmor.
Sementara itu, korban Umar (28) mengaku, senang melihat kinerja Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.
"Sepeda motor Vario 125 CC milik saya yang hilang di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor berhasil ditemukan berkat laporan saya yang diproses oleh petugas ," tandasnya.