Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan mengaku prihatin dengan pencopopotan Timo Dahlia Daulay dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang untuk kedua kalinya.
"Tentu kami prihatin, putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) final dan mengikat. Bawaslu Deli Serdang juga ikut menjadi teradu dalam persoalan tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Ida-sapaan akrab Syafrida, mengaku kasus ini bermula ketika KPU Deli Serdang tidak menjalankan rekomendasi oleh Bawaslu Deli Serdang. Di mana, ketika itu ada salah seorang caleg melaporkan adanya pergeseran suara.
BACA JUGA: DKPP Copot Ketua KPU Deli Serdang
"Setelah diperiksa oleh teman-teman, Bawaslu Deli Serdang akhirnya merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang. Sayangnya KPU Deli Serdang tidak menjalankannya," jelasnya.
"Karena tidak terima dengan keputusan KPU yang enggan menjalankan rekomendasi maka caleg tersebut melaporkan ke DKPP, hingga aku keluar keputusan tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui, DKPP kembali mencopot Timo Dahlia Daulay dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Sumut. Dengan ini Timo dicopot dari ketua KPU Deli Serdang sebanyak dua kali.
Sebelumnya Timo juga pernah dicopot DKPP dari jabatan ketua KPU Deli Serdang periode 2014-2019 pada bulan Januari 2019. Pada seleksi komisioner KPU Deli Serdang untuk tahun 2019-2024, Timo terpilih dan kembali menjabat sebagai ketua.
"Hasil keputusan DKPP, dia (Timo) dicopot dari jabatannya. Keputusannya semalam (22/1) sore, jadi kami belum terima salinannya," kata komisioner KPU Deli Serdang divisi SDM dan Parmas, Syahrial.