Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari 33 pemerintahan kabupaten/kota di Sumatera Utara, oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut dinyatakan Labuhanbatu Selatan, Nias Utara dan Toba Samosir yang paling tidak informatif (tidak terbuka). Kepada masyarakat secara umum yang membutuhkan informasi publik tentang berbagai hal.
Indikasi tidak informatif itu diketahui dari keengganan ketiga pemkab tersebut mengisi kuisioner dari KIP. Berbeda dengan daerah lainya, mereka semua mengisi. Kendati oleh KIP kategori keterbukaan informasinya berbeda-beda.
"Pemkab Labusel, Nias Utara dan Tobasa tidak mau mengembalikan kuisioner keterbukaan informasi dari KIP. Itu artinya mereka tidak informatif," ujar salah seorang komisioner KIP, Meysalina Aruan, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut, Kamis (23/1/2020).
Ungkap Meysalina, ada sembilan pemkab/pemkot yang masuk kategori informatif; seperti, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Labuhanbatu Utara, Mandailing dan lainnya. Sedangkan yang cukup informatif sebanyak 19; diantaranya, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Simalungun, Samosir, Humbang Hasundutan, Deliserdang dan sebagainya. Yang kurang informatif Padangsidimpuan dan Tanjungbalai.
Atas situasi tersebut, Ketua Komisi A, Hendro Susanto (PKS), sangat menyayangkannya. Tidak seharusnya ada badan publik apapun, seperti pemkab dan pemkot, yang informasinya milik orang tertentu. Harus dibukakan ke publik.
"Sekarang ini kita ada di era demokrasi, tidak boleh lagi agar badan publik yang tidak terbuka. Sangat disayangkan kalau masih ada seperti Labusel, Nias Utara dan Tobasa," terang Hendro.
Informasi seperti penerima KIS PBI, KIP, Dana Desa dan sebagainya adalah informasi yang oleh masyarakat sangat dibutuhkan. Beruntung ada KIP yang bisa menjembatani pemenuhan informasi itu. Sebagaimana UU No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Tahun 2020 tidak boleh lagi ada badan publik di Sumut yang tidak terbuka ke publik soal informasi berbagai hal," tegas Hendro.