Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) tak mau main-main soal pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Aturan untuk mengusir para pengguna hingga bandar narkoba dari kampungnya di Tapteng pun sudah diberlakukan.
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menjelaskan alasan dibuatnya sanksi pengusiran itu. Salah satunya, kata Bakhtiar, para pengguna ataupun bandar narkoba bisa tetap melakukan bisnis haramnya.
"Banyak dipenjara, malah di penjara mengendalikan narkoba. Itu yang kita tidak inginkan, keluar dari penjara mengendalikan narkoba lagi," ujar Bakhtiar di Medan, Kamis (23/1/2020).
Bakhtiar menjelaskan aturan soal pengusiran pengguna ataupun bandar narkoba dari kampungnya itu dimuat dalam peraturan desa (perdes) masing-masing desa. Menurutnya, aturan itu sudah disosialisasikan selama setahun dan mulai berlaku per 1 Januari 2020.
Sosialisasi itu dilakukan lewat pengumuman di masjid, gereja dan tempat-tempat umum lain. Nantinya, identitas pengguna ataupun bandar narkoba bakal diumumkan di hadapan warga.
Adapun sanksi bagi para pengguna narkoba yang sudah dihukum oleh pengadilan dan memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap adalah diusir selama 15 tahun setelah keluar dari bui. Sementara itu, bandar narkoba yang sudah menjalani hukuman di penjara bakal diusir seumur hidup dari kampungnya.
"Pemakai narkoba setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dia keluar dari penjara, 15 tak boleh lagi pulang. Kalau bandar narkoba tidak boleh pulang sama sekali ke kampungnya," ucapnya.
Dia menyebut aturan ini berlaku terhadap para pengguna ataupun bandar narkoba yang dihukum per 1 Januari 2020. Bakhtiar mengatakan dirinya dan jajarannya harus berani membuat aturan tersebut untuk kebaikan warga.
"Ini demi kepentingan generasi bangsa ke depan. Bagi kami, ini juga merusak ekonomi, orang yang kena narkoba itu akan halalkan segala cara mencari uang untuk membeli barang itu," ujarnya.
Dia berharap polisi juga berani menindak tegas para penyalahguna maupun bandar narkoba. Jika perlu, katanya, bandar narkoba bisa saja ditembak di tempat.
"Polisi harus jeli. Kami berharap polisi berani menindak tegas. Kalau di ukuran tertentu berani tegas, tembak di tempat," jelasnya.