Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Polres Pakpak Bharat melalui Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat mengamankan 2 orang pengguna narkoba jenis sabu. Keduanya SM dan AS, diamankan dari gubuk perladangan milik SM di Desa Siempat Rube I, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat pada 22 Januari 2020.
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Satria Sembiring, Jumat (24/1/2020), mengatakan, setelah menerima laporan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan,
"Berdasarkan hasil penyelidikan,maka team opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) diduga pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan Anak Menjae Desa Siempat Rube I Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat, tepatnya di dalam gubuk ladang milik SM,"katanya.
Dia menyebutkan, barang bukti yang ditemukan, di antaranya 1 buah alat hisap sabu, pipet, kaca pyrex bekas pakai, bungkus plastik klip merah ukuran kecil yang diduga berisi butiran kristal yang diduga sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pakpak Bharat.