Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. Terjawab sudah keresahan warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Pasalnya beberapa waktu lalu, ternak lembu mereka dimutilasi dan diambil dagingnya hingga meninggalkan potongan kepala dan perut. Satreskrim Polsek Air Batu menangkap satu dari dua pelakunya, Sabtu (25/1/2020) dini hari.
Kapolsek Air Batu, Iptu Rianto,SH.MAP melalui Kanit Reskrim Iptu JT Siregar dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap satu dari dua orang pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan.
“Satu orang tersangka atas nama SN alias Syafruddin alias Udin Gombung (39) warga dusun IV desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Asahan, sementara satu rekan tersangka kabur ketika disergap dan kini masih dalam pengejaran,” jelas kapolsek.
Sebelumnya, tersangka bersama seorang rekannya yang masih DPO tersebut dalam melakukan aksi kejahatan pencurian hewan ternak berupa lembu milik tetangga sendirinya sendiri warga bernama Sofyan Nasution di Dusun IV, Desa Sei Alim Harsak, Kecamatan Sei Dadap Asahan dengan cara menggiring hewan lembu yang diikat oleh pemiliknya di areal pekarangan rumahnya.
Setelah kedua tersangka berhasil menggiring hewan ternak lembu milik korban hingga sejauh kurang lebih seratus meter, kedua tersangka mengikat ke empat kaki lembu tersebut dan memotongnya. Mereka kemudian membagi menjadi empat bagian dan menggotongnya dengan goni yang telah disiapkan.
“Tersangka dibekuk dengan barang bukti seekor lembu yang sudah dipotong menjadi empat bagian saat menjalankan aksinya,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkannya, tersangka dapat dijerat pasal 363 ayat (1) , (3), (4) dan (5) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.