Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Pusat menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer baik di instansi pusat dan daerah pada tahun 2021. Bahkan Pemerintah Daerah diminta menghentikan perekrutan tenaga honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, juga meminta seluruh pejabat daerah menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 soal larangan perekrutan tenaga honorer.
Wartawan menanyakan perihal itu kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Ditemui usai acara HUT ke-54 Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut, Senin (27/01/2020), Edy pun menanggapi.
"Inilah yang salah, tenaga honorer akan digunakan pada peruntukannya. Honorer itu dipakai pada organisasi yang memerlukan. Contoh, pemain musik kan nggak ada sekolah PNS musik, itulah perlu honorer. Kedua driver, supir. Itulah perlu honorer. Atau ada lagi, apa, ahli komputer, bukan bon A bon B honorer, tukang sapu honorer. Arti honorer adalah orang yang punya kemampuan spesifik untuk skill-nya dalam menyelesaikan (bekerja) di organisasi itu.
Ditanya lebih lanjut bahwa nantinya tenaga honorer di 2021 tidak ada lagi, akan tetapi tenaga honorer bisa ikut seleksi CPNS dan lewat jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menurutnya itu beda.
"Kalau CPNS berbeda lagi urusannya. Dia harus mendaftar, ada seleksi, seleksi yang dilakukan dari pusat. Kalau dia lulus otomatis. Kalau PNS di situ sudah lengkap di situ, ada urusan pemerintahan bentuknya apa, kesehatan kah, atau pendidikan kah, dia sudah ada," sebut Edy.
Tetapi di luar itu, kata Gubernur Edy, perlu tenaga honorer. "Jangan tumpang tindih. Saya PNS urusan saya bon a bon b, cari lagi honorer bon a bon b, nanti kan double ini, pemborosan. Bukan artinya honorer ditiadakan, tetapi diberikan kepada skill untuk penyelesaian organisasi," pungkas Edy.
Sebelumnya soal tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut, Gubernur Edy mengatakan perlu pemangkasan atau pengurangan. Dari sekitar 4.800 tenaga honorer di Pemprov Sumut, ia menargetkan agar hanya tersisa sekitar 1.500 orang. Alasan pemangkasan itu karena gaji tenaga honorer membankan APBD Sumut.