Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang jaringan pengedar narkotika internasional. Pelaku berinisial FF (34) warga Banda Aceh ini ditangkap di Simpang Empat Juanda Medan dengan penyeludupan sabu-sabu seberat 2 kilogram melalui kamuflase produk teh dalam kemasan.
"Pelaku tidak berkutik ditangkap saat mengendarai sepeda motor Beat BK 5194 AEV warna putih di Jalan Juanda Medan," ucap Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Doli Nelson Nainggolan, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (30/1/2020) siang.
Mantan Kapolsek Delitua ini, mengaku, keberhasilan itu terlepas penyelidikan yang dilakukan petugas beberapa hari ini untuk mengetahui pelaku yang ingin ditangkap.
Saat dilakukan pertemuan di Jalan Juanda Medan, pelaku yang telah diketahui ciri - cirinya ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan salah satu petugas yang menaruh sebagai pembeli. Hasilnya, begitu disergap, dari jok sepeda motor pelaku menemukan si putih sebanyak 2 kilogram yang dibungkus dengan produk teh kemasan.
"Pelaku sebagai pengedar jaringan Indonesia - Malaysia yang berhasil ditangkap," ujarnya.
Begitu juga saat diintrogasi oleh petugas, pelaku berinisial FF ini mengaku, barang haram yang disita petugas ini rencananya mau diedarkan ke Aceh. "Sabu-sabu itu mau dijual ke Aceh namun sebelum dijual sudah diamankan petugas," jelasnya.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 2 kilogram sabu, satu unit sepeda motor Beat BK 5194 AEV dan satu unit ponsel. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " bebernya.
Kata dia saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika internasional di Kota Medan.