Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kota Gunung Sitoli sudah ikut untuk menghitung inflasi dan deflasi Sumatra Utara (Sumut) Januari 2020. Gunung Sitoli telah dimasukkan sebagai kota Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk mengukur deflasi dan inflasi di Sumut bersama 4 kota lainnya yakni Kota Medan, Padangsidempuan, Sibolga dan Pematangsiantar.
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Dinar Butar-butar, mengatakan, dasar pemilihan Gunung Sitoli sebagai kota IHK berdasarkan pada pantauan besaran PDRB, pengeluaran per kapita dan letak geografis.
"Jadi nanti untuk inflasi Januari 2020 sudah ada Gunung Sitoli untuk menghitung inflasi Sumut," katanya, di Gedung BPS Sumut, Jalan Asrama Medan, Kamis (30/1/2020).
Dikatakannya, selama ini saat membutuhkan nilai inflasi mereka bingung karena kota tersebut berbeda dengan Kota Sibolga dan lainnya. Karenanya, Pemerintah Daerah itu meminta BPS untuk menghitung angka deflasi dan inflasi di daerah tersebut.
Dasar pemilihan kota IHK yang baru itu berdasarkan pada pantauan besaran produk domestik regional brutonya, pengeluaran per kapita, letak geografis. Serta mempertimbangkan usulan BPS provinsi, kota/kabupaten dan termasuk wali kota setempat.
Dinar mengatakan, IHK menggambarkan perubahan tingkat harga eceran barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga di suatu kota. Indeks itu merupakan ukuran rata-rata perubahan permintaan masyarakat akan barang dan jasa antarwaktu. Persentase perubahan IHK inilah yang disebut inflasi atau deflasi.
Adapun bahan dasar penyusunan inflasi/deflasi adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH) untuk menghasilkan paket komoditas. Selain dari paket komoditas juga digunakan untuk menghitung Diagram Timbang.
"Diagram Timbang yang digunakan saat ini hasil dari SBH 2012. SBH terakhir yang dilaksanakan pada tahun 2018 akan dirilis mulai awal tahun 2020," katanya.