Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak terkait operasi tanggkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Medan (nonaktif) Dzulmi Eldin.
Secara bergantian pejabat setingkat eselon II di Pemko Medan diperiksa penyidik KPK. di Jakarta. Pejabat tersebut dimintai keterangan untuk tersangka Syamsul Fitri Siregar selaku Kassubag Protokol Setdako Medan.
"Irwan (Kepala Bappeda) dan Suherman (BP2RD) diperiksa kemarin," ujar Kabag Hukum Setda Kota Medan, Bambang, di Balai Kota, Jumat (31/1/2020).
Bambang menyebut keduanya diperiksa secara bergantian. Suherman yang menjabat kepala BP2RD Medan diperiksa pada Rabu 29 Januari 2020. Sedangkan Irwan Ritonga sehari setelahnya.
"Mereka saksi untuk tersangka Syamsul, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP)," jelasnya.
Seperti diketahui pada 16 Oktober 2019 lalu, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Orang nomor satu di Kota Medan itu diduga menerima suap dari Kepala Dinas PU Medan, Isya Anshari. Syamsul Fitri Siregar yang menjabat Kassubag Protokol ikut diamankan. Ketiganya kini telah berstatus tersangka.