Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sejumlah ruas tol telah mengalami kenaikan tarif 31 Januari kemarin. Ada 6 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif secara serentak.
Selain 6 ruas tersebut, masih ada sejumlah ruas yang bakal naik tarifnya tahun ini. Bahkan ada yang dijadwalkan naik pada Februari ini.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan ada dua ruas tol yang dijadwalkan untuk naik tarifnya pada Februari 2020. Dua ruas tersebut ialah Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Danang bilang, saat ini pihaknya masih meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menyiapkan yang dibutuhkan.
"Kita juga menyiapkan 2 ruas lagi untuk di, yang seharusnya mengalami penyesuaian di tahun 2020, yaitu Cipularang dan Padaleunyi. Itu Februari," kata Danang di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
"Sehingga kita sekarang sudah mengumpulkan data untuk SPM, kita cek lapangan, kita meminta BPS nilai inflasi yang akan digunakan sebagai formula. Kemudian setelah SPM terbit, evaluasi, kemudian mereka harus lakukan perbaikan yang kurang-kurang," sambungnya.
Danang mengatakan, pihaknya tak akan memberikan izin kenaikan tarif tersebut bila BUJT belum menyelesaikan semua persyaratan.
"Jadwal aslinya Februari, tapi tergantung mereka. Kalau nggak bisa Februari pasti belum disetujui. Tapi rata-rata BUJT mereka, ini kan sama pendapatan, biasanya mereka semangat. Cuma kalau memang belum bisa, ya belum kita izinkan," katanya.
Selain 2 ruas tersebut, Danang juga mengatakan ada 5 ruas tol lain yang akan naik tarifnya di 2020 ini. Di antaranya ialah Merak-Tangerang, Palimanan-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Surabaya-Gempol, dan Pasir Koja-Soreang.
"(Jadi) Masih ada 5 lagi yang prosesnya harusnya tahun 2019, tapi kita proses terus," katanya.
Meski begitu, Danang belum bisa memastikan kapan tarif di ruas-ruas tersebut naik. Dia hanya mengatakan bahwa ada beberapa ruas yang prosesnya sudah pengajuan ke Menteri PUPR. Sisanya, masih dihitung penyesuaiannya.
"Ini ada yang proses perhitungan, ada yang proses pengajuan ke Pak Menteri. Karena kan semua harus dihitung, apalagi ada reklasifikasi golongan. Kan harus disimulasikan, jangan sampai kita dengan reklasifikasi golongan itu memberikan keuntungan lebih banyak, tambahan ke BUJT," tuturnya.(dtf)