Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Seorang wanita yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan pinggiran laut, Jalan Kampar Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan, Kota Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring yang dikonfirmasikan Medanbisnisdaily.com, Minggu (2/2/2020) mengungkapkan, pelaku diamankan saat pihaknya melakukan penyelidikan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di rumah seseorang di pinggir laut yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, seorang wanita bertubuh gempal terlihat sedang membuang sabu ke laut, karerna takut melihat kegadiran polisi. "Tersangka FH kami periksa dan menemukan dua paket sabu serta dua butir pil ekstasi dari kantong celananya dan satu paket sabu lagi di atas talenan yang berada di sekitar tersangka," papar Juriadi.
Hasil Interogasi yang dilakukan, tersangka FH mengaku sabu dan pil ekstasi tersebut miliknya yang di peroleh dari temannya yang berinisial K warga Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan.
Dari pengakuan tersangka, tim melakukan pengejaran terhadap K, namun tim tidak berhasil menemukannya.Dari ha ddil penggeledahan,
polisi mengamankan empat paket sabu berat 4 gram, dua butir pil ekstasi, enam bungkus PK besar yang berisikan beberapa PK kecil, dua buah hp dan hasil penjualan sabu sekitar Rp 114.000.
"Saat ini FH bersama barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Juriadi.