Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ibrahim Ritonga buka suara ihwal kegiatan rapat kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan, di Hotel Grand Aston Medan, Senin (3/1/2020), digelar secara tertutup. "Paginya memang tertutup karena ada pembahasan internal. Tapi, siangnya sudah terbuka," ujarnya, di Medan, Selasa (4/2/2020).
Irwan tidak menjelaskan perihal pembahasan sehingga rapat tertutup. Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan ini hanya mengatakan, ada hal sifatnya untuk internal.
"Sifatnya hanya untuk internal. Bukan karena ada yang tidak beres. Arahan saja," tambahnya.
Seperti diberitakan, untuk pertama kalinya raker atau rapat kerja yang di gelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dilakukan secara tertutup. Biasanya raker digelar secara terbuka saat pembukaan atau ketika Wali Kota Medan memberikan kata sambutan atau pengarahan.
Informasi dihimpun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ibrahim Ritonga yang memberikan larangan agar media untuk tidak masuk ke dalam lokasi acara.
Sebelumnya tidak ada pemberitahuan rapat kerja tersebut tertutup oleh media. Adanya larangan baru diketahui setelah sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan oleh sejumlah personel Satpol PP yang bertugas menjaga pintu masuk ruangan tempat berlangsungnya rapat.
"Bang, tidak bisa masuk. Ada perintah. Wartawan dilarang masuk. Yang boleh masuk cuma dari humas sama Dinas Kominfo," ungkap salah satu personel Satpol PP kepada wartawan.
Para awak media pun menjdi bertanya -tanya kenapa ada larangan. Awak media pun mengkonfirmasi perihal ini kepada Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan.
Sofyan sendiri terkejut begitu ditanyakan masalah ini ketika keluar dari ruang rapat untuk ke toilet.
"Siapa yang bilang bro aku melarang wartawan masuk," ungkapnya sambil memanggil personel Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.
"Yang mana orangnya. Yang ini," tambahnya sambil menunjuk personel Satpol PP satu persatu. "Betul kalian larang. Siapa yang larang. Darimana kau dapat perintah," tanya Sofyan kepada anggotanya.
Setelah dipertanyakan Sofyan, personel Satpol PP yang berjaga pun menjelaskan, larangan wartawan masuk ke dalam ruangan untuk meliput merupakan perintah dari humas.
"Dari humas perintah itu. Orangnya tinggi -tinggi. Ya Bang Hendra Tarigan," jawab personel Satpol PP.
Begitu mendapat penjelasan, Sofyan pun masuk kembali ke dalam ruang rapat. "Jelaskan bro. Bukan aku yang melarang bro," katanya sambil berlalu.
Kassubag Pemberitaan Setda Kota Medan, Hendra Tarigan menyebut larangan kepada wartawan untuk masuk ke lokasi acara raker berasal dari Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga.
"Larangan itu bukan dari humas, tapi Kepala Bappeda. Hanya saja humas yang menyampaikan," ungkapnya melalui pesan singkatnya.