Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis data lahan baku sawah per Desember 2019 menjadi 7,46 juta Hektare (Ha). Luas tersebut disesuaikan dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA) dari yang sebelumnya hanya 7,1 juta Ha pada tahun 2018.
Penambahan luas lahan baku sawah tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri ATR/ Kepala BPN nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019 Tanggal 17 Desember 2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019.
"Angka yang diperoleh pada 2019 data lahan baku sawah adalah 7.463.948 Ha. Data ini kemudian telah dikeluarkan dalam berita acara dan ditanda tangani semua pihak dan disepakati pada tanggal 9 Desember 2019," kata Menteri ATR/BPN di launching Agriculture War Room (AWR) di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Ada beberapa faktor yang membuat lahan baku sawah bertambah ketika diverifikasi ulang.
"Macam-macam sebabnya, data dari 2018 itu citra satelite itu musim hujan kelihatannya air. Kalau musim kering ditanami, setelah melihat ke lapangan komplain-komplain itu kita akomodasi sehingga bertambah 300 ribu Ha," ungkap Sofyan.
Adapun luas lahan baku yang bertambah ini sebagian besar terletak di Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Bangka Belitung.
"Karena lahan sawah yang belum terverifikasi sebelumnya jauh lebih besar dari sawah yang mengalami alih fungsi," ungkapnya.
Namun, terdapat daerah yang luas lahan baku sawahnya justru menurun yang diantaranya, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau.
"Penurunan itu karena terjadi alih fungsi, jadi kawasan industri, perumahan, infrastruktur, sehingga terjadi penurunan," pungkasnya.(dtf)