Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menampik pernyataan Direktur Pemasaran Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Basar Simanjuntak yang menyebutkan bahwa dana Rp 4 triliun dari APBN yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan pariwisata super prioritas Danau Toba akan ditarik pemerintah pusat dna dialihkan ke daerah lain. Hal itu terkait persoalan pembebasan tanah untuk pembangunan sejumlah megaproyek di kawasan Danau Toba.
"Jujur kami sampaikan, tidak akan lebih baik mempublish berita semacam ini," kata Rapidin Simbolon melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/2/2020).
"Yang kita butuhkan adalah kerja keras semua pihak untuk kemajuan Kawasan Danau Toba. Kalau kita selalu berpikir negatif dan pesimis, maka hasilnya cenderung negatif. Coba kita timbulkan pemikiran yang lebih positif, maka hasilnya akan semakin lebih baik," lanjut Rapidin.
Rapidin mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR terkait pernyataan Basar Simanjuntak tersebut. "Saya baru koordinasi dengn Direktorat PKP Cipta Karya, Kementerian PUPR, apa yang dijelaskan Basar Simanjuntak ini tidaklah benar," tandas Rapidin.
Untuk Kabupaten Samosir, papar Rapidin, dari total Rp 4 triliun dana pengembangan pariwisata Danau Toba, yakni untuk proyek revitalisasi Huta Siallagan dan Kampung Ulos Huta Raja. Kedua proyek ini tidak ada masalah. Kemudian Waterfront City Pangururan dan Menara Pandang Tele saat ini sedang soil test (sordir test) lokasi oleh Tim Kementerian PUPR. Hanya pembangunan Dermaga Tomok dan pasar di Tomok ditunda memfinalkan DED-nya, menunggu kepastian luasan lahan yg bisa dibangun dari Pemkab. "Jadi semua masih in progres," tegasnya.
Sebelumnya, Basar Simanjuntak pada rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara, di Medan, Senin (3/2/2020)., menyatakan, dana Rp 4 triliun yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk pengembangan kawasan pariwisata super prioritas Danau Toba terancam ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Dialihkan penggunaannya ke wilayah lain di Indonesia.
Padahal, menurut Basar, dana Rp 4 triliun tersebut sudah on place (di APBN) dan siap dikucurkan. Direncanakan dana itu digunakan untuk persiapan berbagai fasilitas pariwisata di tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba.
Di antaranya, ungkap Basar, pembangunan pelabuhan bebas Parapat, Pelabuhan Sigapiton (Toba Samosir), waterfront Pangururan (Samosir), waterfront Pantai Atsiri, Padat Barelong (Toba Samosir) dan sebagainya. Rencana pembangunan tersebut terindikasi tidak jadi dilaksanakan disebabkan pembebasan lahan yang tidak kunjung selesai.
"Di antara rencana itu, hanya pembebasan lahan untuk pelabuhan bebas Parapat dan Pantai Atsiri yang sudah 100% selesai. Yang lainnya belum," ujarnya.
Informasi tersebut, terangnya, diperolehnya setelah minggu lalu bertemu dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat. Persisnya dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Disebutkan, kemungkinan hanya Rp 1 triliun dana tersebut yang terpakai untuk pengembangan kawasan Danau Toba. Sedangkan Rp 3 triliun lagi kemungkinan dialihkan ke daerah lain," paparnya.
Salah satunya yang terancam gagal pembangunan Pelabuhan Sigapiton yang berbiaya Rp 30 miliar. Masyarakat menolak pembebasan tanah.
"Ini seharusnya jadi perhatian kita bersama. Kita carikan solusinya, sebab status super prioritas hanya sampai 2021, setelah itu harus cari dana sendiri," tegas Basar.