Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Perhubungan RI menyiapkan alokasi dana yang tidak sedikit untuk operasional Bus Rapit Transit (BRT).
Kasi Angkutan Massal Ditjen Pergubungan Darat Kemenhub, Hadi SP menyebut untuk tahun ini sekitar Rp50 miliar yang dialokasikan untuk membuat transportasi massal di Medan.
"Rp50 miliar itu untuk satu tahun dengan 5 koridor. Jadi estimasi biayanya Rp10 miliar pertahun untuk masing-masing koridor," katanya, di Medan, Rabu (5/2/2020)
Untuk tahun 2021, Hadi belum bisa memberikan kepastian apakah anggaran untuk BRT di Medan akan ditambah atau tidak.
"Kalau Pemprov Sumut mau buat satu koridor bisa, mereka bisa alokasikan anggaran sendiri," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menyebut BRT dengan sistem BTS merupakan bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan dalam hal transportasi massal.
Iswar mengaku nantinya supir atau pengendara bus tidak dibebankan lagi terhadap pendapatan. Menurutnya, diberikannya beban pendapatan membuat supir mengabaikan aturan.
"Supir atau pengusaha angkutan tidak lagi dibebankan pendapatan, karena sudah ditanggung semua oleh pemerintah. Mereka hanya berfikir atau fokus menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat," bilangnya.
"Supir tinggal jalan, tidak perlu berfikir apakah ada penumpang atau tidak, karena ada penumpang atau tidak mereka sudah digaji Rp5 juta perbulan," imbuhnya.