Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Motif ekonomi bisa dipastikan menjadi alasan kuat, nekatnya seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tanjungbalai ini yang diduga menjadikan rumahnya selama ini sebagai tempat transaksi sekaligus menikmati narkoba berjenis sabu sabu. Dia ditangkap, setelah kaget begitu mengetahui kedatangan polisi dan membuang barang haram itu dari jendela rumahnya.
Penangkapan wanita paruh bawa yang diketahui bernama Sulasni (42) ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjungbalai, AKP Putu Yudha. Dia diamankan dari rumahnya di Jalan Arteri Gang Keluarga lingkungan I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar.
“Dari tersangka IRT ini petugas mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, satu plastik klip transparan kosong, sekop pipet plastik, dan handphone merek asus,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Rabu (5/2/2020).
Kapolres melanjutkan, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat juga yang menyebutkan dirumahnya sering dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkotika.
“Atas informasi tersebut, Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, maka personil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kapolres lagi.
Saat penggerebekan, tersangka berupaya mengelak dengan membuang sesuatu dari tangan kirinya lewat jendela yang kemudian terlihat oleh petugas. Setelah dilihat ternyata ada satu bungkus plastik berbalut berisi narkotika jenis sabu sabu.
“Selanjutnya dengan didampingi kepala lingkungan (Kepling), petugas melakukan penggeledahan rumah milik tersangka. Di lantai rumah, ada petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu, satu plastik klip transparan kosong dan satu sendok sekop pipet plastik,” jelasnya lagi.
Kepada petugas, tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.