Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan . Polisi menetapkan SO (15) siswa SMP HKBP Sidikalang menjadi tersangka atas tewasnya Samuel Pandapotan Nainggolan (15). Keduanya berkelahi di halaman sekolah hingga korban kemudian tanpa diduga tewas.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang yang dikonfirmasi melalu Kabag Humas Ipda Donni mengatakan, setelah pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi, SO ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. "Pemeriksaan terhadapnya dengan turut didampingi oleh orang tua dan dari pihak Komnas Perlindungan Anak Indonesia," kata Donni, Kamis (6/2/2020) siang. BACA JUGA: Otopsi Selesai, Jenazah Siswa SMP HKBP Sidikalang Dibawa ke Rumah Duka