Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lokasi MTQ Kota Medan ke 53 disarankan pindah ke tempat lain.
"Dari pada memicu polemik, lebih baik dipindah lokasi MTQ nya," ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Kamis (6/2/2020).
Politikus Partai Gerindra ini menilai dipaksakannya pelaksanaan agenda MTQ Kota Medan ke 53 di Jalan Ngumban Surbakti akan menunai pro dan kontra.
Menurutnya, lokasi jalan Ngumban Surbakti sudah lama menjadi tempat berjualan makanan non halal. Seharusnya, pihak penyelenggara atau Pemko Medan mencari lokasi alternatif untuk menghindari polemik.
"Harusnya Kecamatan Selayang sebagai tuan rumah mencari lokasi lain, apa tidak ada tempat yang lebih representatif. Ini agenda keagamaan bernuansa islam," sebutnya.
Seperti diberitakan Ketua MUI Medan, Prof M Hatta mengkritik lokasi pelaksanaan MTQ ke 53 yang berdekatan atau dikelilingi oleh rumah makan BPK (Babi Panggang Karo). Menurut Hatta, keberadaan rumah makan BPK akan mengganggu pelaksanaan MTQ ke 53.