Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengklarifikasi pernyataan Kabag Agama Setdako Medan, Adlan yang menyebut Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK) akan tutup selama pelaksanaan MTQ ke-53 Kota Kota Medan di Jalan Ngunban Surbakti, Medan. Ia memastikan tidak ada RM BPK yang ditutup saat kegiatan MTQ berlangsung.
"Kita minta saling menjaga. Semua warga tahu, MTQ ini milik bersama jadi tidak musti sampai berlebihan," ujar Akhyar usai meninjau lokasi MTQ, Jumat (7/2/2020).
Komunikasi dengan semua pihak, bukan hanya para pengelola RM BPK diakuinya tetap dijalin. Selain itu, jarak antara lokasi MTQ dengan RM BPK tidak terlalu dekat. "Tidak terlalu dekat kok, tidak ada yang menggangu, jaraknya lebih 100 meter ya, dari lokasi ini, jadi tidak mengganggu, kita berharap tidak ada hambatan dalam acara ini," bebernya.
BACA JUGA: Lokasi Berdekatan dengan RM BPK, MTQ Medan Diprediksi Sepi Pengunjung
Selama MTQ Medan Berlangsung, RM BPK di Kawasan Ngumban Surbakti Diminta Tutup
"Semua warga sini, tidak rumah makan, artinya begini, kita minta tolong warga misalnya kita butuh untuk parkir, nanti kita komunikasi ke sana, parkir disini, ini semua diajak partisipasi, even ini tahunan kita, semua kita minta partisipasi," bebernya.
Seperti diberitakan, Kabag Agama Setda Kota Medan, Adlan menyebut sebelum memilih lokasi Jalan Ngumban Surbakti sebagai tempat pelaksanaan MTQ, Pemko melalui kecamatan telah melakukan survei lokasi terlebih dahulu. "Pihak kecamatan yang nanti menemui pengusaha rumah makan, mereka harus tutup selama pelaksanaan MTQ," imbuhnya.