Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnis daily.com-Padangsidimpuan. Ahmad Soba Harahap (23) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ditemukan warga terapung di Sungai Batang Ayumi tepatnya di lokasi Galian C belakang Akper, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (8/02/2020).
Informasi diperoleh dari Kepolisian Kota Padangsidimpuan bahwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020 sekira pukul 16.30 wib di tempat pengambilan pasir di aliran sungai Sihitang, di temukan dalam terlentang dan terapung dan masih berpakaian lengkap.
Mayat yang sebelumnya tidak dikenali oleh warga yang ternyata
Ahmad Soba Harahap (23) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, di temukan oleh pekerja penambang pasir Tomi Harianto (35) bersama Saidi Adi (60), Tumrin (58), Rizky Ovenji (warga desa Palopat, Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
"Ada empat orang saksi warga desa Palopat Padangsidimpuan Tenggara. Mereka para saksi adalah pekerja penambang pasir yang sehari-hari bekerja di lubuk tempat mayat ditemukan. Keempat saksi tersebut adalah oleh pekerja penambang pasir Tomi Harianto (35) bersama Saidi Adi (60), Tumrin (58), Rizky Ovenji (warga desa Palopat, Pijorkoling , Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP abdi Abdillah SH.
Dikatakan, sekira pukul 14.00 WI , para saksi sedang bekerja mengambil pasir di aliran sungai Sihitang, dan saat itu para Saksi melihat ada sesuatu terapung di atas air, dan para saksi menganggap yang terapung tersebut adalah sampah, dan para saksi terus melanjutkan pekerjaan mengambil pasir, dan sekira pukul 16.30 WIB, pada saat air sungai surut. Saksi melihat bahwa yang terapung tersebut adalah merupakan sesosok manusia, dan kemudian para saksi mendekatinya dan ternyata benar bahwa yang di anggap sampah tersebut adalah merupakan sesosok manusia dan telah meninggal dunia.
Para saksi pun menghubungi Kepala Desa dan memberitahukan hal tersebut dan selanjutnya Kepala Desa pun menghubungi petugas Kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban kepada polisi, bahwa selama ini tinggal bersama neneknya di Padangmatinggi dan sejak dua hari belakangan ini Korban menderita sakit, seperti menjadi orang yang kehilangan pikiran (mengalami Depresi) dan pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020 sehabis sholat Subuh, Korban pergi keluar rumah dan sekira pukul 06.30 WIB, pihak keluarga Korban (CAMAN) menemukan Korban sedang berjalan-jalan di depan Akper Matorkis, dan selanjutnya pihak keluarga pun membawa korban pulang ke rumah neneknya.
Saat itu neneknya mengunci pintu rumah dengan maksud agar korban tidak keluar rumah lagi. Sekira pukul 10.00 WIB, pada saat sedang makan, korban membuka pintu dan pergi keluar rumah, dan neneknya berusaha untuk memanggil korban untuk kembali pulang, namun korban terus pergi.
Sampai berita ini diturunkan mayat Ahmad Soba Harahap (23) dibawa ke Rumah Sakit Umum untuk penyelidikan.