Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Remaja putus sekolah AA (17) ditangkap karena ketahuan menyantroni rumah salah satu warga di Jalan Karya Darma, No 11, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga Kecamatan Pematang Bandar ini pun terpaksa harus berurusan dengan Polsek Delitua.
"Korbannya, Wahyu Syahputra (35) yang sedang tidak berada di rumah. Namun aksinya ketahuan hingga langsung diamankan warga," kata Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap di grup WhatsApp Pers Unit Delitua, Minggu (9/2/2020) pagi.
Menurut Kompol Zulkifli, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dengan mengambil 1 Hp Vivo Y 71, 1 speaker bluetooth, 1 tas sandang warna hitam, 1 jam tangan, 1 ransel, dan 1 set penjepit stang sepeda motor.
“Untuk selanjutnya tersangka sudah kita tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek.