Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Berastagi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Berastagi menembak kedua betis seorang pelaku tindak pidana, pencurian kenderaan bermotor (curanmor). Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas kerena berupaya melarikan diri dalam upaya pengembangan barang bukti.
“Mahidin Purba (43), warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mencuri sepeda motor No.Pol BK 4641 AFG, pada 4 Feberuari 2020 lalu di Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Berastagi,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Mastergu E Surbakti, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (10/2/2020).
Setelah melalui penyelididikan dan mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya akan keberadaan Mahidin Purba. Kanit Reskrim beserta sejumlah personil melakukan pengejaran, Sabtu (8/2/2020) jelang malam dikawasan Pajak Roga Berastagi. Mahidin ditangkap atas pengaduan LP/89/II/2020/SU/Res T.Karo atas nama pelapor Rizki Ripai Hutasuhut.
“Kita sudah memberikan tembakan peringatan kepadanya. Tetapi Mahidin Purba tidak menghiraukannya sama sekali. Tersangka merupakah penjahat kambuhan dan kerap keluar masuk penjara atas kasus pencurian. Untuk pengusutan lebih lanjut, Mahidin masih ditahan di sel Mapolsekta Berastagi," ujar Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Mastergu E Surbakti.